Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

PLN Pasang Tiang Listrik di Lahan Warga tanpa Izin, Disorot DPRD

Jawanto Arifin • Kamis, 25 Juni 2020 | 15:18 WIB
Photo
Photo
BANGIL, Radar Bromo - Pemasangan tiang listrik PLN di Dusun Jurang, Desa Tebas, Kecamatan Gondangwetan, menuai keluhan. Pasalnya, pemasangan tiang listrik itu tanpa izin kepada pemiliknya.

Keluhan itu muncul dari Fauzi, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan yang merupakan pemilik tanah tersebut. Ia mengaku kecewa dengan pihak PLN setempat, yang memasang tiang listrik tanpa berkoordinasi dengan pihaknya.

Tidak ada komunikasi terlebih dahulu, sehingga pemasangan itu terkesan asal pasang. “Kami benar-benar tidak habis pikir. Bagaimana mungkin, perusahaan sebesar PLN main pasang tanpa ada komunikasi dengan pemilik tanah,” aku Fauzi saat mengeluhkan pemasangan tiang listrik tersebut di kantor dewan Rabu (24/6).

Fauzi mengaku, sebenarnya pemasangan tiang listrik itu tidak masalah. Asalkan ada komunikasi dengannya, sehingga penempatannya sesuai. Namun, yang dilakukan pihak PLN tidak demikian.

Ujuk-ujuk main pasang tiang, tanpa ada koordinasi dengan dirinya. Padahal, tanah yang terpasang itu rencananya akan digunakan untuk jalan. “Rencananya, tanah yang telah dipasangi tiang listrik itu, akan kami gunakan untuk jalan. Tapi, tidak ada komunikasi ataupun koordinasi, tiba-tiba langsung main pasang. Ini bagaimana?” keluhnya.

Sebenarnya, ia sudah mendatangi PLN setempat untuk meminta agar tiang tersebut dipindahkan. Namun, hingga sepekan lebih, kondisi itu dibiarkan begitu saja tanpa ada tindakan.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan Ruslan mengaku kecewa dengan sikap PLN tersebut. Menurutnya, sejatinya pemasangan tiang listrik itu sah-sah saja.

“Cuma, seharusnya kan ada izin dari pemiliknya. Tidak seenaknya masang tiang listrik di tanah orang, tanpa ada pemberitahuan,” kritiknya.

Karena itulah, pihaknya akan memanggil pihak PLN untuk dimintai klarifikasi. “Kami ingin meminta penjelasan dari pihak PLN. Mungkin minggu depan pemanggilan akan kami lakukan,” jelasnya.

Koordintor Penyambungan Baru PLN Gondangwetan Roni mengaku, bakal berkoordinasi dengan pimpinannya terkait persoalan tersebut. Ia menjelaskan, pihaknya hanya sekadar melakukan pemasangan.

“Kami tidak tahu menahu. Karena yang kami lakukan, sekadar melakukan pemasangan. Kami akan koordinasikan dengan pimpinan terkait keluhan tersebut,” aku dia saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya. (one/mie) Editor : Jawanto Arifin
#dprd kabupaten pasuruan #pln pasuruan