Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan Hari Aprianto mengatakan, ketersediaan toilet portabel yang dimiliki Pemkab memang masih terbatas. Karena hanya ada satu unit dengan dua bilik yang dimiliki.
Padahal, jumlah toilet portabel yang dimiliki, seharusnya bisa lebih. Hal ini untuk menunjang kebutuhan saat ada “hajatan” yang digelar Pemkab. “Khususnya ketika ada dua acara di tempat berbeda. Sehingga, perlu ada toilet portabel lain yang harus dimiliki,” ujarnya.
Karena itulah, penambahan toilet portabel akan dilakukan. Setidaknya, satu unit toilet portabel akan dibeli. Unit itu terdapat dua bilik. Yakni, untuk toilet perempuan dan laki-laki.
Untuk membeli toilet portable tersebut, tidaklah murah. Karena nilainya, setara dengan rehab 46 unit RTLH rumah tidak layak huni (RTLH). Pemkab harus merogoh dana hingga Rp 700 juta.
Menurut Hari, dana itu bukan hanya untuk pengadaan dua bilik. Tetapi, juga untuk kendaraan pengangkutnya. “Jadi lengkap. Selain bilik dan sarana penunjang, juga untuk membeli kendaraan yang mengangkutnya,” ulasnya.
Hari menambahkan, pengadaan toilet portabel itu sebenarnya akan dilakukan dua unit. Anggarannya, sebesar Rp 1,4 miliar. Namun, hal itu urung dilakukan. Karena adanya kebijakan refocusing. “Kami akhirnya melakukan pengadaannya hanya satu unit. Karena yang satu, terdampak refocusing,” tuturnya. (one/mie) Editor : Jawanto Arifin