Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Kini Empat Pasar Daerah di Kab Pasuruan Terapkan E-Retribusi

Jawanto Arifin • Kamis, 28 Mei 2020 | 18:40 WIB
SUDAH TERAPKAN: Pasar Sukorejo jadi salah satu pasar yang sudah menerapkan e-retribusi. (Dok. Radar Bromo)
SUDAH TERAPKAN: Pasar Sukorejo jadi salah satu pasar yang sudah menerapkan e-retribusi. (Dok. Radar Bromo)
SUKOREJO, Radar Bromo - Mulai Mei ini, jumlah pasar daerah di Kabupaten Pasuruan yang menerapkan penarikan e-retribusi atau retribusi elektronik bertambah. Tak lagi 2 pasar, tapi 4 pasar.

Dua pasar daerah yang mulai menerapkan e-retribusi itu adalah Pasar Purwosari dan Pasar Sukorejo. Sebelumnya, penerapan e-retribusi sudah dilakukan di Pasar Warungdowo dan Pasar Nguling.

Kabid Pengelolaan Pasar Disperindag Kabupaten Pasuruan Gatot Sutanto mengatakan, penerapan e-retribusi memiliki banyak manfaat. Selain agar ada transparansi dan mempercepat pelaporan retribusi pedagang di pasar daerah, penarikan juga dilakukan dengan membayar melalui Electronic Data Capture (EDC) melalui petugas perbankan yang keliling.

Pedagang juga bisa memilih untuk membayar harian atau langsung bulanan. Pasar yang bisa diterapkan e-retribusi adalah pasar yang sudah direvitalisasi. Ini, lantaran lokasi sudah tertata.

Selain itu, data retribusi sudah fix untuk nama, jenis dagangan, luas kios yang mempengaruhi jumlah retribusi, dan tidak ada perubahan.

“Sehingga, total saat ini sudah 4 pasar daerah yang sudah diterapkan penarikan e-retribusi,” ujar Gatot. Usai menerapkan e-retribusi di 4 pasar daerah, pemkab menargetkan bisa menerapkannya secara bertahap di 14 pasar daerah lainnya. (eka/mie) Editor : Jawanto Arifin
#e-retribusi #pasar sukorejo #pasar warungdowo #pasar purwosari #pasar nguling