Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Pasuruan Imron Muhadi mengatakan, dengan kondisi saat ini, manasik dipastikan tak bisa digelar.
“Biasanya manasik haji dilaksanakan setelah Lebaran. Namun, melihat perkembangan situasi sampai Ramadan ini belum juga reda Covid-19, sehingga kami tidak melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan,” ujar Imron.
Biasanya, di tingkat kecamatan atau KUA (Kantor Urusan Agama) diberikan pelatihan manasik hingga 6 kali. Dan kegiatan manasik besar bersama seluruh CJH se-Kabupaten Pasuruan dilaksanakan 2 kali.
Karena kegiatan manasik ini sifatnya pengumpulan massa, maka dipastikan ditiadakan tahun ini. “Sehingga, tahun ini untuk persiapan haji diberikan buku pantuan untuk manasik haji. Buku panduan ini diberikan ke masing-masing KUA dan juga KBIH-KBIH agar CJH bisa mempelajari sendiri,” terangnya. (eka/mie)
Editor : Muhammad Fahmi