Sehingga, sharing dari APBD Provinsi Jawa Timur dan APBD Kabupaten Pasuruan masing-masing mengalokasikan dana Rp 15,079 miliar.
Kabid Perguruan Agama Islam Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan Ahmad Yusuf mengatakan, alokasi Bosda Madin memang mengikuti anggaran dari Provinsi Jawa Timur.
“Karena Bosda Madin ini adalah sharing 50:50 dengan Provinsi Jawa Timur. Setelah Provinsi menetapkan Bosda Madin di Kabupaten Pasuruan Rp 15,079 miliar, otomatis di Kabupaten Pasuruan juga harus mengikuti sebesar itu,” ujarnya.
Dengan nilai yang sama dengan tahun lalu, kuota guru yang menerima bantuan honor masih tetap, 2.670 guru madin. Termasuk besaran juga sama Rp 300 ribu per bulan. Bantuan honor ini akan diberikan 2 kali dalam setahun atau per semester. Untuk pencairan di semester pertama sekitar bulan Juni dan Juli.
Untuk honor guru Madin akan diakumulasikan dan biasanya diberikan saat akhir semester. “Jadi, diakumulasikan, biasanya nanti akan kami berikan saat menjelang akhir semester,” ujarnya. Bantuan honor guru Madin ini merupakan bentuk perhatian dan apresiasi untuk membantu guru Madin di Kabupaten Pasuruan.
Selain honor untuk guru Madin, juga ada bantuan operasional yang diberikan. Dari Bosda Madin itu diberikan untuk biaya operasional Madin. Untuk operasional per santri madrasah Ula Rp 15 ribu per bulan dan santri madrasah Wustho Rp 25 ribu per bulan.
“Karena dananya memang terbatas, tidak semua Madin bisa mendapatkan bantuan Bosda Madin. Namun, nanti tetap mengacu pada syarat dan juknis (petunjuk teknis)-nya agar Bosda Madin ini tetap adil dan tepat sasaran,” ujarnya. (eka/rud)
Editor : Muhammad Fahmi