Hal tersebut diungkapkan Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf. Ia menjelaskan, normalisasi sungai Wrati merupakan kewenangan BBWS Brantas. Karena itu, pihaknya tidak bisa serta merta mengeruk sungai setempat lantaran terbentur kewenangan.
“Kalau masuk kewenangan kami, pastinya kami bisa langsung aksi. Sayangnya, ada instansi lain yang mewenangi, sehingga kami hanya bisa menunggu mereka bergerak,” kata Irsyad, saat ditemui di Bang Kodir, Rabu (5/12).
Irsyad menambahkan, sudah mengirimkan surat permohonan untuk normalisasi sungai Wrati. Pihak BBWS Brantas pun menyanggupi untuk membersihkan sungai setempat. Hanya saja, tidak dalam bulan ini. Melainkan, awal tahun 2019.
“Kami sudah ajukan permohonan untuk normalisasi sungai Wrati. Pihak BBWS Brantas sudah memberikan respons. Rencananya, kalau tidak Januari, maka Februari akan dimulai kegiatan normalisasi tersebut,” terangnya.
Pihaknya tak mengetahui apa alasan BBWS Brantas baru menormalisasi sungai Wrati tahun depan. Apakah faktor penganggaran atau karena faktor lainnya.
“Alasannya kenapa, kami tidak tahu. Yang jelas, mereka menyanggupi untuk melakukan normalisasi tersebut awal tahun 2019,” pungkasnya.
Seperti diketahui, saat ini warga Kedungringin, Kecamatan Beji, dibuat resah. Sebab, sungai Wrati dipenuhi enceng gondok. Keresahan itu muncul seiring datangnya musim hujan.
Keberadaan enceng gondok, menyebabkan air tersendat. Dampaknya, air berpotensi meluber ke perkampungan ketika musim hujan tiba. Mereka pun berharap ada penanganan dari pemerintah. Sehingga, mereka tak lagi waswas saat hujan. (one/fun) Editor : Fandi Armanto