Pengadaan motor itu dianggap perlu lantaran kepala desa maupun BPD sudah memilikinya. Bahkan, lurah-lurah pun sudah memiliki.
“Tinggal LPM yang ada di kelurahan belum. Jadi, perlu adanya penganggaran motor untuk LPM,” kata Andri Wahyudi, ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan.
Andri beranggapan, keberadaan motor tersebut diperlukan untuk menunjang kinerja petugas LPM. Pengadaan motor itu pun untuk mencegah pemkab tebang pilih. Karena beberapa tahun lalu, Pemkab telah menyalurkan motor-motor untuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Sementara untuk LPM di tingkat kelurahan belum. Padahal, jabatan LPM tersebut sama dengan BPD.
“Hanya saja, jika BPD ada di desa, LPM ini di tingkat kelurahan. Dua atau tiga tahun lalu, kok nggak ada. Padahal, motor untuk BPD ada,” sambungnya.
Hal inilah yang membuatnya mendorong agar Pemkab merealisasikan pengadaan motor untuk LPM. Jumlahnya dianggapnya tak banyak. Hanya 24 motor. “Nilainya, kami rasa tidak terlalu besar. Sekitar Rp 500 juta,” bebernya.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Pasuruan Luly Noermadiono mengungkapkan, bakal mencatat usulan tersebut. Kemudian, menghitung anggaran untuk pengadaannya.
Selanjutnya, baru diajukan ke timgar banggar. Bila memungkinkan, pengadaan motor itu pun akan direalisasikan. “Akan kami upayakan,” singkatnya. (one/fun) Editor : Jawanto Arifin