Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

R-APBD 2019 Harus Selesai Akhir November

Jawanto Arifin • Kamis, 25 Oktober 2018 | 18:45 WIB
Photo
Photo
BANGIL - Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan segera akan membahas R-APBD 2019. Pembahasan bersama eksekutif itu, diancang-ancang akan dilakukan awal November 2018.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan menguraikan, pembahasan R-APBD 2019 akan dilakukan awal November. Targetnya, akhir November sudah disahkan.

“Karena kebijakan pemerintah pusat, pembahasan harus selesai sebulan sebelum masa anggaran berakhir. Artinya, batas waktunya akhir November sudah harus selesai,” tuturnya.

Banmus sendiri sudah rapat internal untuk membahas kegiatan yang akan dilakukan legislatif beberapa pekan ke depan. Menurutnya, ada beberapa agenda yang akan dibahas. Selain R-APBD 2019, ada perubahan tatib DPRD serta rancangan RPJMD.

“Ada beberapa agenda yang akan kami lakukan. Paling dekat adalah perubahan tatib,” terangnya.

Perubahan tatib tersebut dilakukan lantaran kebijakan yang dikeluarkan pemerintah melalui PP Nomor 12/2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD. Ada beberapa hal dalam tatib yang perlu diubah. Salah satunya, berkaitan dengan masa kerja pansus atau pelaporan reses.

Menurut Dion –sapaannya-, penyusunan tatib baru tersebut perlu dilakukan. Sebab, akan menjadi acuan dalam pengesahan Perda APBD 2019.

“Karena itu, pembahasan tatib dilakukan akhir bulan ini. Pengesahannya, dilakukan sebelum disahkannya APBD 2019,” sambung dia. (one/fun) Editor : Jawanto Arifin
#apbd 2019 #dprd kabupaten pasuruan #pemkab pasuruan