Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan menguraikan, pembahasan R-APBD 2019 akan dilakukan awal November. Targetnya, akhir November sudah disahkan.
“Karena kebijakan pemerintah pusat, pembahasan harus selesai sebulan sebelum masa anggaran berakhir. Artinya, batas waktunya akhir November sudah harus selesai,” tuturnya.
Banmus sendiri sudah rapat internal untuk membahas kegiatan yang akan dilakukan legislatif beberapa pekan ke depan. Menurutnya, ada beberapa agenda yang akan dibahas. Selain R-APBD 2019, ada perubahan tatib DPRD serta rancangan RPJMD.
“Ada beberapa agenda yang akan kami lakukan. Paling dekat adalah perubahan tatib,” terangnya.
Perubahan tatib tersebut dilakukan lantaran kebijakan yang dikeluarkan pemerintah melalui PP Nomor 12/2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD. Ada beberapa hal dalam tatib yang perlu diubah. Salah satunya, berkaitan dengan masa kerja pansus atau pelaporan reses.
Menurut Dion –sapaannya-, penyusunan tatib baru tersebut perlu dilakukan. Sebab, akan menjadi acuan dalam pengesahan Perda APBD 2019.
“Karena itu, pembahasan tatib dilakukan akhir bulan ini. Pengesahannya, dilakukan sebelum disahkannya APBD 2019,” sambung dia. (one/fun) Editor : Jawanto Arifin