Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Sidang Paripurna Jawaban Bupati Sepi, Dari 50 Dewan, Yang Hadir Tak Sampai Separo

Jawanto Arifin • Jumat, 21 September 2018 | 18:00 WIB
Photo
Photo
BANGIL - Kinerja Pemkab Pasuruan tak luput dari sorotan fraksi-fraksi. Mulai dari lambatnya layanan pengurusan KTP-el, tak maksimalnya layanan RSUD Bangil hingga sejumlah persoalan lainnya.

Sorotan demi sorotan itupun, dijawab oleh Penjabat Bupati Pasuruan, Abdul Hamid. Dalam paripurna jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi, Hamid membeberkan unek-unek yang dilayangkan masing-masing fraksi.

Seperti yang menjadi sorotan fraksi Nasdem atas pelayanan pengurusan E-KTP ataupun RSUD Bangil. Menurut Hamid persoalan layanan KTP elektronik itu, imbas keterbatasan dan keterlambatan distribusi blanko dari pusat. Dampaknya, dirasakan daerah. Sehingga pencetakan KTP-el tersendat.

Meski begitu, kebutuhan identitas masyarakat tetap terpenuhi. Karena Dispendukcapil mengeluarkan surat keterangan yang fungsinya sama dengan KTP elektronik.

“Dalam hal peningkatan perbaikan pelayanan kepada masyarakat, kami terus melakukan pengawasan internal dan melakukan koordinasi dengan pusat, terkait kelancaran distribusi KTP elektronik,” bebernya.

Terkait pelayanan RSUD Bangil, pihaknya memandang, kalau pelayanan yang ada terbilang baik. Hal tersebut berdasarkan survei yang telah dilakukan di semester pertama tahun ini. Di mana, 78 persen dari 400 responden yang merupakan pasien RSUD Bangil menyatakan kepuasannya.

“Namun begitu, kami tetap akan senantiasa berusaha meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat,” sambungnya.

Bukan hanya sorotan terhadap pelayanan RSUD Bangil ataupun pengurusan KTP elektronik. Fraksi juga mendorong adanya optimalisasi waktu dalam penggunaan anggaran pada P-APBD. Hal ini seperti yang tertuang dalam pandangan umum fraksi Golkar.

Hamid menguraikan, perencanaan P-APBD sudah dipertimbangkan urgensinya. Hal itu pula, disesuaikan dengan memperhatikan volume dan kecukupan waktu dalam pelaksanaannya.

“Kami mengucapkan terima kasih atas masukannya. Yang jelas, kami mempertimbangkan urgensi dan kecukupan waktu,” tandasnya.

Sidang yang digelar Kamis (20/9), cukup minim dihadiri oleh wakil rakyat. Dari pantauan Jawa Pos Radar Bromo, hanya sekitar 21 anggota yang mengikuti jalannya sidang. Padahal, jumlah legislatif sebanyak 50 orang.

Meski begitu, sidang paripurna itu bisa tetap dijalankan, lantaran dianggap memenuhi kuorum. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sutar menyampaikan, berdasarkan absensi yang ada, jumlah anggota yang hadir mencapai 32 orang.

Jumlah itu sudah kuorum. “Mungkin ada anggota yang tak sempat mengikuti sidang sampai selesai. Atau ada anggota yang ada kegiatan mendadak. Sehingga tidak bisa mengikuti jalannya sidang. Sehingga, ruang sidang terkesan sepi. Padahal, sebenarnya sudah kuorum. Jadi tetap bisa dilanjutkan,” pungkasnya. (one/fun) Editor : Jawanto Arifin
#dprd kabupaten pasuruan #paripurna p-apbd