REMBANG, Radar Bromo- Mengemudi dalam kondisi mengantuk, benar-benar berbahaya. Seperti dialami warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Fatkhul, 43.
Ia mengalami kecelakaan lalu lintas ketika melintas di Jalan Tol Gempol-Pasuruan, Minggu (25/1) siang.
Ia mengalami sejumlah luka-luka. Insiden itu menimpanya sekitar pukul 11.30. Saat itu, korban dari barat mengendarai pikap bernopol N 9904 WA.
Sesampai di lokasi kejadian di Kilometer 786.600, tepatnya di Desa Pekoren, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, korban diduga mengantuk. Pikapnya oleng ke kanan, masuk parit dan menabrak guardrail.
“Posisi terakhir kendaraan di atas guardrail menghadap ke selatan. Situasi arus lalu lintas saat kejadian landai lancar dan cuaca cerah,” ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana.
Akibatnya, korban mengalami luka ringan. Kendaraannya rusak parah.
Kerugiannya ditaksir mencapai Rp 20 juta. Sedangkan kerusakan sarana prasarana jalan tol, masih dalam proses penghitungan.
“Berdasarkan analisis kejadian, diduga kecelakaan terjadi karena pengemudi mengantuk. Setalah olah TKP (tempat kejadian perkara), kami evakuasi barang bukti ke Pos PJR Rembang,” jelasnya. (zen/rud)
Editor : Muhammad Fahmi