BANGIL, Radar Bromo - Kopi Khas Kabupaten (Kapiten) Pasuruan kembali memantik gejolak di DPRD Kabupaten Pasuruan.
Wacana legislator menggunakan hak interpelasi terkait mutasi jabatan, belum juga terealisasi.
Kini, sudah didengungkan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengusut Kopi Kapiten.
Desakan untuk membentuk pansus itu mencuat di tengah sidang paripurna, Senin (4/3) sore.
Sejumlah anggota dewan lintas fraksi mendesak pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengusut Kopi Kapiten, buntut ramainya pemberitaan terkait pencoretan gambar wajah Irsyad Yusuf pada logo kopi tersebut.
Anggota Fraksi Gerindra Kasiman yang pertama kali melontarkan usulan agar Pansus Kopi Kapiten dibentuk.
Dirinya memang tak banyak tahu mengenai Kopi Kapiten yang selama kepemimpinan Irsyad Yusuf, begitu masif dipromosikan.
Namun kegaduhan akibat pencoretan gambar wajah Irsyad pada gelas kopi Kapiten, dinilainya perlu diluruskan.
"Terus terang, kegaduhan ini membuat saya secara pribadi terusik. Maka, saya kira perlu ada pansus Kapiten,” katanya.
Dia mengatakan, pansus inilah yang nantinya akan menelusuri lebih dalam terkait program Kapiten.
Sehingga, ketegangan yang sempat terjadi antara Irsyad Yusuf dengan Pj Bupati Pasuruan Andriyanto bisa sedikit terurai.
Lebih-lebih, kendati dua tokoh itu sudah membuka komunikasi, gejolak di masyarakat belum reda.
Buktinya sampai terjadi demo yang salah satu tuntutannya berkaitan dengan pencoretan logo Kapiten.
“Kinerja pansus ini kami rasa diperlukan biar persoalannya lebih klir dan terang benderang,” imbuhnya.
Usulan pansus juga datang dari Eko Suryono, Sekretaris Fraksi NasDem. Dia mengatakan, keberadaan pansus akan membuka sengkarut persoalan kopi Kapiten secara lebih terbuka.
"Kami minta agar pimpinan membawa usulan ini ke badan musyawarah untuk disepakati. Artinya, memang perlu mendapatkan atensi khusus kopi ini," ujarnya.
Anggota Fraksi Gabungan (PKS-Hanura-Demokrat) Najib juga sepakat bila DPRD mengurai persoalan itu melalui meja pansus.
"Nanti di dalam pansus, akan diketahui, anggaran untuk Kopi Kapiten itu berapa, tujuannya apa, dan dampak ke masyarakat apa," kata Najib.
Sementara, Pj Bupati Pasuruan Andriyanto menghormati segala dinamika yang terjadi di DPRD. Dirinya enggan banyak mengomentari proses politik yang saat ini bergulir.
Menurutnya, usulan pembentukan Pansus Kopi Kapiten merupakan hak yang dimiliki anggota dewan. Maka sah-sah saja bila itu memang digulirkan.
"Saya rasa itu ranah internal DPRD yang harus kita hormati, saya tidak punya hak sebenarnya untuk berkomentar," jelasnya.
Namun bila memang Pansus itu dianggap perlu, Andriyanto sendiri menganggap itu bagian dari fungsi pengawasan DPRD.
Dan segala persoalan mengenai Kopi Kapiten bisa diketahui publik secara luas.
"Yang pasti, langkah Pemkab Pasuruan selama ini on the track," ujarnya.
Apakah pansus ini akan disetujui? Soal ini, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan memberikan komentar.
Kata Mas Dion-panggilan akrabnya, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD telah mengagendakan Rapat Paripurna hari Kamis 7 Maret. Rapat ini tak hanya membahas soal pansus Kopi Kapiten dari beberapa anggota fraksi.
Tetapi juga membahas usulan interpelasi terkait mutasi jabatan.
“Nanti di rapat paripurna tersebut akan diputuskan apakah usulan Interpelasi lanjut atau berhenti. Begitu juga usul pembentukan Pansus Kopi Kapiten, disetujui apa tidak oleh mayoritas anggota DPRD dalam sidang Paripurna,” beber Mas Dion. (tom/fun)
Editor : Jawanto Arifin