- Dapat Kuota Benahi 430 RTLH, Kodim 0819 Pasuruan Bedah Rumah 432 Unit dan Lebih Cepat Dari Batas Waktu
- Kasat Intel Polres Probolinggo Dilukir
- Fasilitas Air Terjun Jaran Goyang Habiskan Rp 600 Juta
- Senpi Lima Anggota Polsek Grati Diperiksa, Ada Apa?
- Tiga Tersangka Judi Sabung Ayam di Kebonsari Kabur ke Madura
Pejudi asal Sidogiri Ini Dibekuk saat Rekap di Warkop

KRATON – Meski memasuki bulan suci, Aminulloh, 31, tak menghentikan bisnis haramnya. Justru sebaliknya, warga Desa Sidogiri, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan itu kian melancarkan tombokan judi onlinenya demi keuntungan untuk persiapan Lebaran.
Akibatnya, bukan keuntungan yang didapat. Dia pun dipastikan harus merayakan lebaran di balik penjara. Sebab, polisi telah menangkapnya, Rabu (15/5) lalu. Aminulloh dibekuk Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota saat sedang berada di sebuah warung kopi di Desa Ngabar.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso menyebut, penangkapan pelaku dilakukan sekitar pukul 20.00. “Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat apabila warung kopi yang jadi lokasi penangkapan pelaku itu memang sering digunakan tempat perjudian,” katanya.
Polisi kemudian mengintai seluruh kegiatan yang berlangsung di warung kopi tersebut. Saat itulah polisi mendapati Aminulloh berada disana. Setelah menduga kuat bahwa Aminulloh sedang berjudi online, polisi pun menyergapnya.
Setelah mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya selembar kertas berisi rekapan nomor togel, lima bendel kupon, sebuah buku tulis berisi rekapan togel, selembar kertas berisi rekapan nomor togel, serta bukti transfer uang senilai Rp. 60.000.
“Kami juga mendapat keterangan bahwa tersangka melakukan judi online dengan cara login ke situs. Tersangka juga menerima tombokan nomor judi togel dari penombok,” terang Slamet. (tom/fun)