- Rumah Warga di Bantaran Dibondet, Pelakunya Dua Orang, Sudah Dua Kali Terjadi Kurun Waktu 3 Pekan
- Ciduk 13 PSK di Pesanggrahan Prigen, Mayoritas dari Jateng hingga Manado
- Gara-gara Sopir Ngantuk, Pikap Ini Nyemplung Sungai di Lemahbang
- Musim Hujan Sudah Datang, Tapi Kekeringan di Kab Probolinggo Belum Beralih
- Bagikan Ratusan Laptop dan Komputer Senilai Rp 9 M di Disdikpora
Dana Insentif untuk Guru MI dan MTs Tetap Rp 2,8 Miliar

BANGIL – Tak hanya memberikan dana insentif untuk guru di Raudlatul Athfal (RA) dan Taman Pendidikan Quran (TPQ). Pemkab Pasuruan tahun ini juga memberikan insentif kepada guru di Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs). Besaran anggaran sebesar Rp 2,8 miliar.
Ahmad Yusuf, kabid Perguruan Agama Islam (Pergurag) Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Pasuruan mengatakan, dana insentif ini rutin diberikan sebagai bentuk perhatian kepada guru di Kemenag yang non-PNS. “Jadi, ini adalah sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah kepada guru di MI dan MTs. Dana insentif ini memang ditujukan kepada guru-guru yang benar membutuhkan,” terangnya.
Memang, anggaran dana insentif tidak besar. Setiap guru hanya diberikan Rp 50 ribu per bulannya. Besaran ini sama seperti tahun 2018 yang juga Rp 50 ribu per bulannya.
Termasuk jumlah guru yang menerima dana insentif, juga sama. Yaitu, diberikan pada 2.382 guru MI dan guru MTs sebanyak 2.379. Pemberian insentif sendiri dilakukan setiap semester. Jadi, setiap guru langsung mendapatkan Rp 300 ribu dan biasanya diberikan menjelang akhir semester.
“Untuk insentif diberikan menjelang akhir semester. Masing-masing mendapatkan Rp 300 ribu,” terangnya.
Dengan total guru sebanyak 4.761, besaran anggara mencapai 2,85 miliar. Untuk guru yang mendapatkan insentif ini adalah benar-benar guru yang membutuhkan. Misalnya, belum PNS. Termasuk guru yang tidak mendapatkan sertifikasi sehingga bantuan ini lebih tepat sasaran. (eka/hn/fun)